Sita Barang Bukti Sajam dan Pistol Mainan

Perintah Kapolri, Polresta Pekanbaru Amankan 79 Preman 

Jajaran Polresta Pekanbaru mengamankan 79 preman yang melakukan aksi pungli

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Sesuai dengan perintah Kapolri terkait pemberantasan premanisme, Polresta Pekanbaru dan Polsek jajaran telah mengamankan sebanyak 79 preman berikut 2 barang bukti sajam dan pistol mainan dan uang Rp 1.989.600, Ahad, 13 Juni 2021. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K.,M.H menjelaskanm bahwa sudah Sebanyak 79 preman yang diamankan Polresta Pekanbaru dan jajaran, rata-rata mereka melakukan pungutan liar (Pungli) kepada warga yang berwirausaha di Kota Pekanbaru.Adapun data penindakan terhadap premanisme yang dilakukan oleh Polresta Pekanbaru dan Polsek jajaran dimulai sejak, Sabtu 12 Juni 2021 sebagai berikut. 

Polsek Pekanbaru Kota mengamankan 8 orang preman dengan barang bukti uang Rp. 61.000 rupiah, Polsek Lima Puluh, pelaku yang diamankan 4 orang dan barang bukti uang Rp 67.000, Polsek Tampan sebanyak  11 orang dan barang bukti uanga Rp. 241.000.Selanjutnya Polsek Bukit Raya jumlah pelaku yang diamankan 7 orang dan barang bukti uang Rp. 336.500, Polsek Sukajadi mengamankan pelaku sebanyak 2 orang dengan barang bukti uang Rp. 50.000, Polsek Rumbai Pesisir mengamankan 5 orang pelaku dengan barang bukti uang Rp. 51.000, Polsek Payung Sekaki mengamankan 2 orang preman. Lalu Polsek Tenayan raya mengamankan 2 orang preman dengan barang bukti uang sebesar Rp 9000, Polsek Senapelan mengamankan 4 orang pelaku dengan barang bukti uang Rp. 49.000, dan pistol mainan dan Polsek Rumbai  mengamankan 8 orang pelaku dengan barang bukti uang Rp. 182.000.

Sat Sabhara Dan Sat Lantas Polresta Pekanbaru juga turut andil dengan mengamankan sebanyak 13 orang preman dengan barang bukti Rp. 396.600,  Sat Intel , Sat Reskrim Dan Sat Narkoba  Pekanbaru turut mengamankan 11 orang preman dengan barang bukti Rp. 378.000. 

Dan terakhir Polsek Senapelan dimana berhasil mengamankan 1 orang preman yang melakukan pengancaman dengan menggunakan pistol mainan terhadap korbanya.Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol H. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K.,M.H mengatakan bahwa pemberantasan premanisme tersebut dilakukan sesuai dengan Perintah Kapolri.''Berdasarkan perintah Kapolri kita saat ini sedang melaksanakan giat untuk memberantas premanisme yang melakukan pungli dan jajaran Polresta Pekabaru. Hingga saat ini telah mengamankan sebanyak 79 pelaku dengan barang bukti satu buah sajam dan pistol mainan serta uang tunai Rp 1.989.600, rupiah,'' terang Kapolres.

Ditegaskan orang nomor satu di jajaran Polresta Pekanbaru tersebut bahwa giat ini akan terus dilaksanakan hingga tidak ada lagi premanisme di wilayah Pekanbaru. ''Giat ini akan terus kita gelar hingga tidak ada lagi premanisme yang melakukan pungli dan bagi masyarakat yang menjadi korban pungli. Maka dari itu jangan segan-segan untuk melapor kepada pihak yang berwajib,'' tegas Kapolres. (Rls/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar